You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Diminta Rumuskan Kriteria Deviden untuk BUMD
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov Diminta Rumuskan Kriteria Deviden untuk BUMD

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta pemprov merumuskan kriteria deviden berdasarkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang telah diterima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Ini juga sesuai amanat dari audit BPK yang meminta evaluasi penyertaan modal daerah sehingga bisa mencapai target sasaran

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan mengatakan, perumusan kriteria ini untuk mengetahui sejauh mana BUMD milik Pemprov DKI yang telah menerima anggaran PMP mampu memberikan keuntungan ke kas daerah.

Djarot Minta BUMD Terus Berinovasi

"Dewan belum pernah mendapat penjelasan dari Badan Pembinaan BUMD berapa sebetulnya badan usaha daerah mampu menyerap penyertaan modal yang diberikan, sehingga tercapai titik optimal beroperasi," ujar Manuara, saat rapat kerja bersama direksi BUMD, Senin (24/7).  

Manuara berharap, BP BUMD DKI Jakarta saat ini mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kemampuan penyerapan modal kerja bagi BUMD.  

"Ini juga sesuai amanat dari audit BPK yang meminta evaluasi penyertaan modal daerah sehingga bisa mencapai target sasaran," katanya. 

Menjawab aspirasi dewan, Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Yurianto menjelaskan, pihaknya baru tahun ini mendapat penugasan untuk menangani penyertaan modal bagi BUMD. 

"Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah yang menangani PMP bagi BUMD," katanya. 

Ia mengungkapkan, akan menyusun rencana pengusulan PMP bagi BUMD dalam APBD DKI 2018. Termasuk, korelasi antara deviden dengan penyertaan modal daerah yang telah diterima BUMD. 

"Kami akan jelaskan sejumlah BUMD yang tidak mendapat deviden, tapi menerima PMP. Keuntungan yang diperoleh bukan secara finansial, tapi ekonomi," tuturnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6339 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3840 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3140 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2991 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1614 personFolmer